KENDARI, TELISIK.ID – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), La Ode Ida secara pribadi tidak setuju, terkait wacana penundaan pemilu tahun 2024, karena itu akan berimplikasi pada banyak hal.
Ia menyapampaikan, jika penundaan pemilu terjadi tentu harus ada perubahan konstitusi, dan jika melihat ke belakang pada saat pemerintahan Soeharto selama 30 tahun, amandemen dulu dilakukan dan pasal pertama yang dirubah adalah tentang masa jabatan presiden.
"Itu artinya urgent, kenapa? di situ ada trauma karena tidak dibatasi selama 30 tahun Soeharto, sampai begitu otoriter," ungkapnya, Senin (28/3/2022).
Mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (RI) ini juga mengatakan, bahwa semakin panjang kekuasaan seseorang, maka semakin besar kemungkinan untuk otoriter.
"Dan semakin besar kemungkinan otoriter, maka semakin besar pula kemungkinan untuk korupsi, semakin rusak negara berarti," ujarnya.
