Jadi kata dia, sisi negara yang demokratis itu harus teratur. Keteraturan itu ditentukan dalam konstitusi dan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bergulir, Budiman Sujatmiko: Sama Saja Sebut Jokowi Gagal
"Menunda pemilu sebelum melakukan perubahan konstitusi berarti itu ancaman pelanggaran konstitusi, itu yang pertama," katanya.
Kemudian yang kedua, menunda pemilu itu umumnya orang Indonesia tidak setuju. Karena kata dia, hasil survei membuktikan bahwa dominan masyarakat Indonesia tidak setuju.
"Itu artinya apa? Kalau itu dipaksakan, maka akan ada perlawanan parlemen jalanan, parlemen jalanan berarti akan ada korban. Mahasiswa, buruh dan sebagainya akan turun lapangan. Siapa yang berhadapan dengan mereka, yah orang dengan kekuatan bersenjata, maka disitu banyak yang mati," jelasnya.
