KENDARI, TELISIK.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) yang menerpa SMAN 4 Kendari, Sulawesi Tenggara, kembali mencuat setelah beredarnya pemberitaan mengenai oknum guru yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Beberapa guru yang terlibat dalam pengajuan sertifikasi mengkonfirmasi bahwa mereka dimintai uang sebesar 250 ribu rupiah per orang. Uang ditengarai akan diberikan kepada operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Salah seorang oknum yang diduga terlibat menyarankan agar pihak terkait datang langsung ke SMAN 4 Kendari guna mendapatkan klarifikasi yang lebih jelas.
Baca Juga: 12.003 Orang Migrasi ke Kota Kendari pada 2024
Namun, saat telisik.id mendatangi SMAN 4 Kendari, oknum guru yang dimaksud belum dapat dihubungi. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga belum membuahkan hasil.
