JAKARTA, TELISIK.ID - Isu reshuffle Kabinet Kerja jilid II makin menguat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mulai memberikan lampu hijau untuk melakukan reshuffle terhadap beberapa Kementerian, setelah dua Menterinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, langkah reshuffle adalah hak Presiden, tetapi baiknya dalam penunjukkan Menteri Presiden meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar tindakan korupsi di jajaran Kementerian tidak terulang.
"Pak Jokowi baiknya meminta masukan KPK sebelum melantik menteri, seperti dilakukan pada periode pertama," kata Mardani kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Lebih lanjut, kata Mardani Ali Sera, tindakan korupsi di bangsa ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa, hingga perlu ada ketegasan serius terkait hukuman terhadap pelaku koruptor, termasuk pejabat negara.
Baca juga: Pleno PPK Tuntas, KPU Konsel Bakal Pleno Tingkat Kabupaten
