"Jika ditemukan bukti-bukti kuat bahwa korupsi itu dilakukan dengan sistematis dan merugikan negara, dan rakyat, hukuman maksimal termasuk hukuman mati setuju diterapkan," tegasnya.
Mardani juga ikut menanggapi saran yang dilempar oleh relawan Jokowi Mania (JoMan), yang meminta Presiden Jokowi memilih Menteri yang siap dihukum mati jika terbukti korupsi. Bagi Mardani, hal itu harus selaras dengan mekanisme yang ada di Kementerian tersebut.
"Kesiapan dihukum mati mesti diikuti dengan mekanisme dan transparansi di tiap kementerian," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukan reshuffle pada akhir Desember 2020, setelah dua Menterinya menjadi tersangka korupsi, yakni Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (C)
Reporter: Rahmat Tunny
