JAKARTA, TELISIK.ID - Isyarat mengenai kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026 semakin menjadi perhatian publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini.
Penjelasan tersebut disampaikan saat Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis 20 November lau, yang menandai dimulainya proses pembahasan awal terkait usulan kenaikan gaji tersebut di lingkungan pemerintah.
Purbaya menerangkan bahwa surat dari KemenPAN-RB tersebut berisi permintaan untuk melakukan penilaian atas usulan kenaikan gaji PNS 2026.
Ia menegaskan bahwa proses penilaiannya masih berlangsung dan melibatkan berbagai pertimbangan agar kebijakan yang diambil pemerintah tetap berada dalam koridor kemampuan fiskal negara.
“Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026),” ujar Purbaya dalam keterangannya, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (22/11/2025).
