Saat ini RUU itu sedang diperdebatkan di komite lingkungan Kamar Deputi, yakni majelis rendah parlemen Italia. Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia), mengatakan akan memaksa pusat-pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk salat.

Rossi adalah tokoh yang menyusun RUU tersebut. Dia berasal dari partai yang sama dengan Perdana Menteri Giorgia Meloni. Rossi mengklaim, RUU tersebut akan menghormati kebebasan beragama setiap orang yang dilindungi oleh Konstitusi Italia. Anggota parlemen oposisi telah mengecam pengajuan RUU terkait.

Baca Juga: Aturan Ramadan Arab Saudi Picu Kontroversi, Batasi Azan hingga Larang Anak ke Masjid

“Di Italia, ada banyak paroki dan oratori di gedung-gedung yang tidak mematuhi aturan urbanistik dan, memang demikian, tidak ditutup,” ujar Angelo Bonelli, anggota the Greens and Left Alliance.

Menanggapi hal itu, Sami Salem, imam di Masjid Magliana di Roma mengaku pusing dengan adanya usulan tersebut. Dilansir dari Harianberkat.com, Ia mengatakan bahwa RUU tersebut jelas-jelas mendiskriminasi umat Islam dan tidak menghormati Konstitusi Italia yang melindungi semua warga negara yang tinggal di Italia.