6. Veteran dan perintis kemerdekaan: iuran sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan III/a masa kerja 14 tahun: dibayarkan oleh pemerintah. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tekanan defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menembus puluhan triliun rupiah, membuat pemerintah kembali membuka opsi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026
Redaksi ✓
6. Veteran dan perintis kemerdekaan: iuran sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan III/a masa kerja 14 tahun: dibayarkan oleh pemerintah. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS