Ia berharap masyarakat memahami perbedaan prosedur pengesahan tahunan dan perpanjangan lima tahunan, serta dapat memanfaatkan layanan digital SIGNAL untuk efisiensi waktu.

Korlantas juga menampung aspirasi masyarakat terkait kemudahan bagi pemilik kendaraan yang berada di luar daerah, termasuk kebutuhan pemeriksaan fisik yang dapat dilakukan di lokasi keberadaan kendaraan agar proses administrasi tetap berjalan sesuai ketentuan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin