Baca Juga: Pemda Alokasikan Rp 1 Miliar Kegiatan Keagamaan di Muna Barat, Termasuk Bantuan Masjid

Mantan Mensos ini mengatakan para pengusaha hiburan dapat memenuhi seluruh persyaratan dan menaati seluruh peraturan perizinan sebelum memulai usahanya guna menjamin kepastian berusaha, tanpa merugikan pihak manapun.

"Kami memang membuka luas masyarakat untuk membuka usaha di Jawa Timur. Namun sekali lagi bahwa aturan perizinan penyelenggaraan usaha harus dipenuhi, dan diharapkan usaha yang dijalankan tidak menimbulkan kegaduhan," tuturnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan bersama aparat gabungan untuk memastikan gerai Holywings tutup."Ada tiga gerai yang ditutup di Surabaya," kata Eddy singkat

Baca Juga: Dinkes Buteng Keciprat DAK Rp 15 Miliar