Izin Konsesi Dua Perusahaan Kelola Hutan di Sumut Dicabut, Ombudsman Soroti HGU PTPN Ada dua perusahaan yang izin konsesinya dicabut, di antaranya PT Barumun Raya Padang Langkat dan PT Multi Sibolga Timber R Reza Fahlefy ✓ 10 Januari 2022 2 Menit Baca 26 Dilihat Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar bersama anggotanya.(Dokumen Ombudsman Sumut) Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Reporter: Reza FahlefyEditor: Kardin Halaman 4 dari 4 Sebelumnya 1234 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: SumutPresiden JokowiMinerbaOmbudsmanKota Medan