JAKARTA, TELISIK.ID - Gubernur dan DPRD Provinsi  Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menolak kedatangan 500 TKA asal China yang akan dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.

Menanggapi sikap Pemerintah Pusat yang mengizinkan ratusan TKA China masuk ke Sultra di saat pandemi ini, Anggota Komisi I DPR-RI Fraksi PKS Sukamta menilai, Pemerintah Pusat tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat Indonesia saat ini.

"Pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat ini. Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia. Apalagi rakyat dan Forkopimda sebagai tuan rumah juga tegas menolak," kata Sukamta kepada telisik.id, Kamis (30/4/2020).

"Harusnya Pemerintah pusat sejalan dengan pemikirannya sendiri. Pemerintah harusnya membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia, sebagaimana Pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan PSBB, termasuk larangan mudik," sambungnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini menambahkan, terlepas dari para TKA China ini memegang visa kunjungan atau visa kerja, harusnya Pemerintah pusat tidak menerima TKA China terlebih dahulu. Apalagi dalam Permenkumham No. 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Memasuki Wilayah Negara Republik Indonesia, pasal 3 diatur bahwa pengecualian bagi warga asing pemegang KITAS atau KITAP disyaratkan dalam 14 hari sebelumnya berada di negara yang bebas dari COVID-19.