KENDARI, TELISIK.ID - Rencana masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah disetujui oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra.
Alasan mengizinkan TKA yang akan bekerja di Perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe itu, karena mereka (TKA) telah memenuhi persyaratan termasuk standar protokol COVID-19 yang diterapkan oleh Pemerintah.
Kendati demikian, masih banyak elemen masyarakat yang menolak kedatangan TKA di Bumi Anoa itu.
Bahkan, kabar kedatangan TKA untuk gelombang pertama 24 Juni 2020 mendatang akan disambut dengan aksi demonstrasi oleh sejumlah masyarakat di Bandara Haluoleo.
Atas persoalan yang hangat diperbincangkan itu, anggota DPR RI Rusda Mahmud buka suara. Wakil rakyat Dapil Sultra itu menilai, Pemerintah daerah sama saja melecehkan aspirasi masyarakat jika tetap mengizinkan TKA masuk di tengah banyaknya penolakan.
