Terlebih, hal ini disebabkan oleh hantaman pandemi yang belum pulihkan keadaan industri penerbangan dan kenaikan harga avtur.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Maskapai Naikan Harga Tiket Pesawat 15 Persen
“Industri penerbangan merupakan industri padat modal, dengan komponen dan biaya operasional yang besar, ketika dampak dari hantaman pandemi belum 100% memulihkan kondisi maskapai, saat ini harus dihadapkan dengan harga avtur yang melonjak," terang Agus, dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (8/7/2022).
"Maka kebijakan fuel surcharge dengan menaikkan harga tiket pesawat dari TBA dapat dimengerti,” tambahnya.
Meski demikian, YLKI memberikan catatan terhadap kenaikan tiket ini. Pertama, pemerintah perlu menjelaskan ke publik, izin menaikkan TBA 15?n 25% akan berlaku hingga kapan.
