Rini Widyantini menambahkan, 0erubahan nomenklatur ini untuk efektivitas penataan jenjang karir guru.

Tugas Tambahan JF Guru

JF Guru kini dapat memiliki beberapa tugas tambahan sesuai peraturan baru:

a. Kepala Satuan Pendidikan.

b. Pendamping Satuan Pendidikan.