Rini Widyantini menambahkan, 0erubahan nomenklatur ini untuk efektivitas penataan jenjang karir guru.
Tugas Tambahan JF Guru
JF Guru kini dapat memiliki beberapa tugas tambahan sesuai peraturan baru:
a. Kepala Satuan Pendidikan.
b. Pendamping Satuan Pendidikan.
