JAKARTA, TELISIK.ID - Jabatan Leksi Plate selaku adik kandung Johnny Plate di Kementerian Komunikasi dan Informatika kini jadi pertanyaan penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya jabatan Leksi di Kementerian yang dipimpin abangnya itu masih misterius.
Leksi beberapa kali ke luar negeri seenaknya menggunakan fasilitas bakti Kominfo tanpa tujuan jelas. Padaha ia tak memiliki jabatan apa-apa.
Setelah diperiksa penyidik Leksi pun mengembalikan uang senilai Rp 534 juta ke negara secara sukarela. Lantas uang tersebut pun terindikasi haram karena penyidik perlu memeriksa motif di balik penyerahan uang itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Gregorius Alex Plate itu akan kembali diperiksa sebagai saksi atas pengembalian fasilitas uang yang diterimanya.
