Ia mengungkapkan, uang ratusan juta tersebut merupakan fasilitas yang diterimanya terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kominfo.
Lebih lanjut Ketut mengatakan bahwa pihaknya perlu mendalami lebih lanjut terkait jabatan dan pengembalian uang tersebut karena Leksi tidak memiliki jabatan apa pun di Kominfo.
"Penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau, sehingga dilakukan klarifikasi karena adiknya kan enggak ada jabatan apa pun di Kominfo," kata Ketut.
Baca Juga: Pemeriksaan Mantan Wali Kota Kendari Dilanjutkan Pekan Depan, Ini Status Sulkarnain Kadir
Sementara itu Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda, Kuntadi menduga penerimaan uang Leksi Plate tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan. Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi.
