"Intinya pembangkit listriknya bermasalah, kita belum bisa ungkap lebih dalam, makanya kita gandeng dan pantau terus melalui Kejaksaan Negeri Takalar," tandasnya.
Sementara itu, Lembaga Anti Korupsi (Laksus) melalui Direkturnya Muhammad Ansar turut angkat suara. Kata dia, pihaknya mengatensi hal tersebut dan mendesak Kejati Sulsel agar serius menangani perkara tersebut.
Ia menilai dengan mulai ditanganinya perkara tersebut, tentu aspirasi warga desa terdalam di Talar tersebut juga secara tidak langsung sudah tersampaikan. Karenanya ia berharap Kejati Sulsel diminta tidak hanya sekedar memberikan janji pengusutan.
"Kita harapkan keseriusan, karena ini menyangkut nasib penerangan warga desa. Kasihan, mereka tidak akan produktif kalau kemudian listriknya bermasalah. Padahal sedari awal pembangunan dan pengadaan PLTS itu untuk menunjang produktivitas warga desa. Jadi kita harap Kejaksaan benar-benar serius," pungkasnya.
Reporter: Rezki Mas'ud
