Artinya, bila jumlah pembayaran gaji dan tunjangan tersebut dibagi secara rata, maka setiap komisaris termasuk untuk rektor UI Ari Kuncoro, mendapatkan sekitar Rp 1,25 miliar per 3 bulan atau Rp 416 juta per bulan.

Angka ini belum termasuk tantiem, bonus dan insentif untuk dewan komisaris. Pada laporan keuangan terbaru yakni 2021, angka tantiem, bonus, dan insentif belum ditampilkan.

Namun untuk tantiem, bonus dan insentif untuk dewan komisaris (10 komisaris) ini pada periode 2020 (unaudited) sebesar Rp 106,59 miliar

Di tahun 2020, Ari sempat menerima bonus uang senilai lebih dari Rp 10 miliar. Jika dijumlah kembali, maka ia dapat memperoleh hingga Rp 15 miliar setiap tahunnya. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim