Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 03.00 Wita. Korban pertama AN (16), adalah seorang pelajar yang tinggal di BTN Pungguasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Korban kedua MI (16), juga seorang pelajar, tinggal di Lorong Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Korban ketiga AL (17), adalah seorang mahasiswa yang tinggal di BTN Halologarden Nanga-Nanga, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, ketiga korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara meliputi satu parang, satu ketapel, dan satu mata busur.

Kronologi kejadian bermula pada Kamis 11 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 Wita, ketika korban diberitahu oleh temannya untuk berkumpul dan menyerang. Sekitar pukul 02.00 Wita, kelompok tersebut berangkat menuju lokasi tujuan.