Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPW PAN Sultra itu menambahkan, saat ini harga pembelian gabah kering panen (GKP) milik petani di Konawe telah ditetapkan sebesar Rp 4.200 per kg.
Dia menjelaskan, kalaupun ada kasus pembelian gabah di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, bisa jadi hal tersebut disebabkan kualitas gabah yang rendah.
Ia juga menjamin, Bulog pun tidak mungkin membeli beras petani secara sembarangan tanpa melihat kualitas berasnya.
"Karena beras itu tidak boleh terlalu lama disimpan. Kalau lama diendapkan, bulirnya akan pecah," terangnya.
Selaku pemerintah, pihaknya akan melakukan intervensi agar perputaran beras Bulog bisa cepat.
