KENDARI, TELISIK.ID - Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil meringkus seorang lelaki berinisial R (34), di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin, (14/2/2022).

Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, jika di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat transaksi peredaran gelap narkotika.

"Setelah menerima informasi tersebut, Tim kami melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku," ujar Eka Faturrahman.

"Kami menemukan 2 paket sabu yang dibuang di rumput," lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, pihaknya menemukan 7  paket sabu di kamar pelaku.