Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (C)
Reporter: Kaspul Al Mahjub
Editor: Kardin
Tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat transaksi peredaran gelap narkotika
Redaksi ✓
Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (C)
Reporter: Kaspul Al Mahjub
Editor: Kardin