Baca Juga: Deretan Jurusan Kuliah Diklaim Punya Prospek Masa Depan Cerah
Berdasarkan peraturan baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara di PPDB tahun ini, para siswa harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba. Seperti sekolah lain, SMAN 1 Kendari juga menerapkan aturan tersebut.
"Saya kira ini penting untuk dipahami, surat keterangan bebas narkoba ini dilampirkan setelah peserta didik dinyatakan lulus baru bisa memberikan kepada pihak sekolah, bagi yang tidak mampu ini menjadi catatan penting bagi kami," jelas Ruslan, Sabtu (6/7/2024).
Sementara itu Meisya, salah satu peserta didik baru yang mendaftar di SMAN 1 Kendari menyampaikan alasan dia memilih sekolah tersebut karena menurutnya, sekolah itu merupakan sekolah favorit dan banyak mendapatkan prestasi, sehingga ini menjadi motivasi bagi dia untuk masuk di SMAN 1 KENDARI.
Baca Juga: Lulus Fakultas Kedokteran, Siswi SMAN 1 Mawasangka Ini Sempat Dapat Tawaran di UI
