2. Jalur prestasi yang ditujukan bagi siswa dengan prestasi akademik yang luar biasa. Calon siswa yang ingin mengikuti jalur ini harus menunjukan pencapaian akademik dan sertifikat yang menunjang prestasi mereka.
3. Jalur afirmasi, calon peserta didik baru yang bisa mengikuti jalur ini adalah mereka yang menerima program dari pemerintah pusat ataupun daerah. Umumnya, CPDB memiliki bukti seperti kartu Indonesia pintar (KIP) atau surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Kepala SMAN 1 Batauga, La Dati menerangkan, persiapan penerimaan calon peserta didik baru telah dipersiapkan secara matang.
"Persiapan kami mulai dari pembentukan panitia melalui rapat dewan guru, kemudian dari anggota OSIS turut andil dalam proses penerimaan dan pendaftaran calon peserta didik baru tahun ini," ucap La Dati, Jumat (23/6/2023).
La Dati turut menerangkan, sekolah tersebut sudah terakreditasi A, yang mana hal itu dapat menjadi peluang dan kesempatan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kelak.
