Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri dan Bawaslu untuk tegas mengawasi dan menindak pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan dalam pesta demokrasi daerah guna mencegah penyebaran COVID-19 dan munculnya klaster Pilkada.

"Bapaslon secara ramai-ramai konvoi ke KPU untuk mendaftar. Manajemen risiko belum maksimal disiapkan. Kami khawatir jika terus berlangsung, akan berpotensi memunculkan klaster baru," kata Hidayatullah Kepada Telisik.id, Rabu (16/9/2020).

Untuk itu, Hidayatullah meminta kepada pemerintah, KPU, Bawaslu, DPR, dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi total pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada ke depan.

Baca juga: KPU Muna Tetapkan Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Rajiun dan Penetapan Calon

"Jika tidak dapat memastikan protokol kesehatan dipenuhi secara ketat, tidak ada kata lain yaitu menunda tahapan Pilkada dan kemudian melakukan evaluasi dan identifikasi ulang protokol kesehatan sampai ada prosedur ketat," katanya.