Mantan Ketua KPU Sultra ini menyebut, proses pendaftaran kemarin merupakan suatu ironi karena seharusnya dapat diantisipasi jika ada persiapan yang matang dalam mencegah kerumunan.

"Potensi pelanggaran dilakukan terang benderang, terjadi kerumunan dan arak-arakan massa. Seharusnya mitigasi persoalan tiap tahapan sudah direncanakan secara detail, namun kenyataannya tidak," tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam situasi normal saja pelaksanaan Pilkada sudah dapat dipastikan akan banyak menimbulkan masalah, apalagi dilakukan di tengah wabah COVID-19 yang kesulitannya berkali-kali lipat.

"Pengalaman kemarin membuka mata bahwa KPU, Bawaslu, aparat keamanan dan pemerintah kelabakan, dan gagap menghadapi situasi. Bahkan saling lempar tanggung jawab dan menyalahkan. Mestinya sense of crisis-nya kuat bahwa ini tidak main-main," tambah Hidayatullah.

Hidayatullah menjelaskan, tahap pendaftaran hanyalah awal dari potensi besar pelanggaran protokol kesehatan di depan mata yang muncul jika Pilkada tetap dilaksanakan namun evaluasi tidak dilakukan.