MUNA, TELISIK.ID - Rendahnya pencapaian vaksinasi di Kabupaten Muna, membuat Satgas COVID-19 melakukan langkah-langkah tegas.

Salah satu yang dilakukan Satgas adalah menggelar sweping terhadap warga yang akan melakukan perjalanan keluar daerah menggunakan tranportasi laut.

Satgas yang terdiri dari TNI/Polri, tenaga medis, Dinas Kesehatan (Dinkes), BPBD dan Sat Pol PP akan diterjunkan ke pelabuhan penyeberangan untuk memeriksa satu per satu calon penumpang yang akan melakukan perjalanan.

"Sertifikat vaksin menjadi syarat utama perjalanan. Tanpa sertifikat vaksin, warga tidak dibolehkan melakukan perjalanan darat maupun laut," tegas Bupati Muna, LM Rusman Emba, Selasa (16/11/2021).

Langkah tegas yang dilakukan itu, menurutnya, untuk mempercepat pencapaian target 70 persen program vaksinasi. Karena saat ini capaiannya baru sekitar 24,69 persen.