Termasuk ada dugaan tidak melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) hanya berdasarkan keinginan pribadi.
Baca Juga: Jadwal Armada PT Pelni Periode Akhir Oktober Berangkat dari Makassar
Salah satu yang ditemukan, ada seorang guru dipindah atau dimutasi ke kantor kelurahan sebagai lurah.
Kemudian ada ASN yang memang tidak sesuai dengan bidang keahlian atau kompetensinya, dilantik menjadi kabid.
"Ada juga yang dilantik yang tidak sesuai jenjang kepangkatan dan terkesan dipaksakan. Makanya DPRD mendukung penuh langkah Pj wali kota untuk mengaudit dan asesmen seluruh pejabat di Kota Kendari," ucap Rajab. (A)
