* Salinan digital ijazah asli dan transkrip nilai yang tersimpan di telepon genggam sebagai dokumen cadangan apabila diperlukan saat verifikasi.
BKN menegaskan bahwa peserta yang membawa dokumen tidak sesuai dengan data pendaftaran berpotensi dinyatakan gugur dari proses seleksi.
Selain dokumen, peserta wajib mematuhi aturan kehadiran yang telah ditetapkan. Peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum jadwal ujian, mengikuti pemeriksaan fisik, serta mengisi daftar hadir sebelum memasuki ruang CAT.
Peserta yang terlambat, tidak hadir, atau mengikuti ujian di luar jadwal dan lokasi yang telah ditentukan akan dinyatakan gugur. BKN juga tidak memberikan kesempatan perubahan jadwal maupun perpindahan sesi ujian.
Untuk ketentuan berpakaian, seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal dengan rincian sebagai berikut:
