* Makanan dan minuman.

* Senjata tajam maupun senjata api.

Peserta yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai tata tertib yang berlaku, termasuk didiskualifikasi dari proses seleksi.

BKN kembali mengimbau seluruh peserta agar terus memantau akun SSCASN dan kanal resmi BKN untuk memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal, pengumuman lanjutan, maupun perubahan ketentuan selama proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2026 berlangsung. Dengan memahami seluruh persyaratan dan tata tertib yang telah ditetapkan, peserta diharapkan dapat mengikuti seleksi sesuai prosedur yang berlaku. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani