MUNA, TELISIK.ID - Jadwal tahapan kampanye pilkada serentak tahun 2020 ini lebih singkat dibanding pilkada tahun 2015 lalu. Dimana, tahun ini, Calon Bupati-Wakil Bupati (Cabup/Wabup) hanya akan berkampanye selama 71 hari.
Nggasri Faeda, Koordinator Divisi Tehnis dan Partisipasi Masyarakat KPU Muna menerangkan, tahapan program dan jadwal penyelenggaran pilkada itu sesuai PKPU No 16 tahun 2019.
"Jadwal kampanye dimulai 11 Juli hingga 19 September," kata Nggasri.
Sementara untuk jadwal pendaftaran Bakal Calon pada 16-18 Juni. Lalu pengumumam dokumen pasangan calon pada 16-20 Juni. Pemeriksaan kesehatan 16-23 Juni, penetapan calon 8 Juli dan pengundian nomor urut 9 Juli.
"Kampanye dimulai setelah pencabutan nomor urut," ujarnya.
