Baca Juga: Tak Punya Fasiltas, Buton Siap Sukseskan Porprov

Kini, KPU tengah mempersiapkan perekrutan badan ad hoc (PPK, PPS dan KPPS) dengan berpedoman pada PKPU nomor 3 tahun 2015, perubahan PKPU nomor 12 tahun 2017 dan PKPU nomor 13 tahun 2017 perubahan kedua atas PKPU nomor 3 Tahun 2015.

"Pendafataran PPK 15 Januari- 14 Februari. Masa kerja dimulai 1 Maret," ungkapnya.

Reporter: Naryo
Editor: Rani