KONAWE UTARA, TELISIK.ID - 198 Calon Pegawai Negeri Sipil yang lulus seleksi CPNS tahun 2019 di Kabupaten Konawe Utara hingga hari ini belum mengikuti pelatihan dasar (Latsar).

Setelah dua tahun dinyatakan lulus seleksi calon ASN, baru 66 orang yang sudah mengikuti Latsar. 198 orang sisanya bahkan belum mendapatkan jadawal dari BKD Konut.

Undang-undang ASN Pasal 63 Ayat 3 menyatakan, masa percobaan bagi Calon PNS dilaksanakan selama 1 (satu) tahun dan instansi pemerintah wajib memberikan pendidikan dan pelatihan kepada Calon PNS selama masa percobaan tersebut.

Salah seorang CPNS yang enggan menyebutkan namanya, mengaku galau dengan tidak jelasnya jadwal Latsar bagi mereka, sementara masa satu tahun percobaan sudah lewat.  

Baca juga: Hari Film Nasional, Disbud DKI Jakarta Angkat Sosok Usmar Ismail dan Rempo Urip