Baca Juga: Ratusan Kepala Daerah Usai Dilantik Akan Jalani Retreat di Akmil Magelang Tujuh Hari Tanpa Prabowo
1. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
2. Pembacaan Keppres dan Kep Mendagri.
3. Pemberian SK dan penyematan tanda pangkat jabatan kepala daerah.
4. Pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden RI.
