Melansir Kompas, Rabu (10/12/2025), berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat dua tanggal utama yang menjadi dasar libur akhir tahun.

Kedua tanggal tersebut adalah libur nasional dalam rangka Hari Raya Natal dan cuti bersama yang mengikutinya. Selain itu, libur Tahun Baru 2026 juga jatuh berdekatan sehingga menciptakan potensi libur panjang bagi sebagian masyarakat.

Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta

Untuk sektor swasta, ketentuan libur mengacu pada hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, dengan penerapan teknis menyesuaikan kebijakan perusahaan masing-masing. Secara resmi, tanggal yang menjadi dasar libur akhir tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal sebagai libur nasional.