2. Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal yang berlaku secara nasional.
3. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi sebagai hari libur nasional.
Bagi karyawan swasta, cuti bersama pada 26 Desember 2025 dapat diberlakukan sebagai hari libur tambahan atau dipotong dari jatah cuti tahunan, tergantung kebijakan internal perusahaan.
Beberapa sektor strategis seperti pelayanan publik, transportasi, kesehatan, dan logistik pada umumnya tetap beroperasi dengan sistem shift demi menjaga kesinambungan layanan kepada masyarakat.
Dengan kombinasi tanggal tersebut, karyawan swasta memiliki peluang memperoleh libur cukup panjang, terutama jika perusahaan memberikan fleksibilitas tambahan atau jika karyawan mengajukan cuti pribadi di hari kerja yang berada di antara tanggal merah dan akhir pekan.
