Namun, berkaitan dengan niat, semua puasa sunah berbeda dengan puasa wajib. Puasa yang dilakukan pada Ramadan harus disertai dengan niat sebelum melaksanakan puasa yaitu sebelum terbitnya fajar.
Sementara, niat seluruh puasa sunah dapat dicetuskan setiap saat setelah terbitnya fajar seseorang selama belum melakukan perkara yang membatalkan puasa pada hari tersebut, seperti makan dan minum. Hal ini juga berlaku untuk puasa Ayyamul Bidh.
Bacaan niat, arti, hukum, dan keutamaannya niat puasa sendiri dapat diucapkan dalam hati atau dilafalkan, baik dengan bahasa Indonesia atau Arab.
Dalam bahasa Arab, lafal niat puasa ayyamul bidh yaitu, "Nawaitu shouma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta’ala (Saya niat berpuasa besok pada ayyamul bidh sunah karena Allah Ta’ala)."
Sementara itu, jika niat diucapkan pada saat sudah terbitnya fajar, bacaannya adalah "Nawaitu sauma ayyami bidh sunnatan lillahi ta’ala (Saya berniat puasa ayyamul bidh, sunh karena Allah ta’ala)."
