JAKARTA, TELISIK.ID - Pengunduran jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap II akhirnya diumumkan resmi oleh BKN melalui Surat Edaran terbaru.

Dalam surat tersebut, pelaksanaan ujian tahap kedua yang semula direncanakan digelar pada 17 April 2025 kini dijadwalkan ulang menjadi 22 April 2025.

Perubahan ini ditetapkan untuk seluruh instansi pusat maupun daerah yang mengikuti proses rekrutmen PPPK secara nasional.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi merilis jadwal terbaru untuk pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025.

Jadwal baru ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada tanggal 11 April 2025 dan berlaku untuk seluruh instansi pusat maupun daerah di Indonesia.