Melansir RRI, Jumat (18/4/2025), pelaksanaan seleksi kompetensi tahap II ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 22 April 2025, mundur dari rencana awal yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2025.

Penjadwalan ulang ini menjadi dasar bagi semua instansi pemerintah dalam menyiapkan tahapan seleksi nasional secara terkoordinasi dan sistematis.

Baca Juga: Pemda Tidak Ajukan PPPK Paruh Waktu Honorer R2 dan R3 Bakal Disanksi

Dalam surat edaran yang sama, BKN juga menegaskan bahwa seluruh peserta hanya dapat mengunduh kartu ujian setelah proses finalisasi jadwal dilakukan oleh admin instansi masing-masing melalui sistem SSCASN PPPK.

Proses finalisasi wajib dilaksanakan setelah memastikan jumlah peserta telah sesuai dengan kapasitas dan jadwal pelaksanaan ujian yang tersedia.