KENDARI, TELISIK.ID - Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Pelita Ibu menggelar audit mutu internal l guna meningkatkan mutu yang berkelanjutan di perguruan tinggi, Selasa (11/6/2024).

Ketua Stikes Pelita Ibu, Rosmawati Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan, audit mutu ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Kata dia, dengan dilaksanakannya audit mutu internal secara berkala dan teratur, tentunya tidak hanya mematuhi regulasi yang ada, namun juga mengidentifikasi area-area yang membutuhkan perbaikan dan dirumuskan langkah-langkah bagaimana strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan Stikes Pelita Ibu.

Baca Juga: Pemuda Kreatif Jual Kerajinan Unik dengan Gerobak Bambu di Kendari

Rosmawati mengharapkan keberhasilan audit mutu internal tersebut tergantung pada kontribusi dan kerjasama dari seluruh civitas akademika dari Pelita Ibu.