“Kita tarik rem darurat, dan kita akan menerapkan kembali arahan presiden di awal wabah dahulu, yaitu bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah," tegasnya.
Anies sebelumnya mengungkapkan, 1.347 orang telah wafat akibat COVID-19 di DKI Jakarta. Meskipun tingkat kematian di Jakarta di angka 2,7?n lebih rendah dari tingkat kematian nasional di angka 4,1%, bahkan lebih rendah dari tingkat kematian global di angka 3,3%.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara
Anies menuturkan, jumlah angka kematian terus bertambah dan disertai dengan peningkatan angka pemakaman dengan protap COVID. Artinya, semakin banyak kasus probable meninggal yang harus dimakamkan dengan protap COVID sebelum sempat keluar hasil positif.
Anies juga menjelaskan, dari 4.053 tempat tidur isolasi yang tersedia khusus untuk pasien dengan gejala sedang (menengah), 77% di antaranya sudah terpakai.
