Perlu diketahui, jumlah 4.053 tempat tidur tersebut merupakan jumlah aktual. Pada data sebelumnya, terdapat 4.456 tempat tidur isolasi khusus COVID-19, namun terdapat beberapa Rumah Sakit (RS) yang tidak bisa mencapai kapasitas maksimal lantaran terkendala jumlah SDM/ tenaga kesehatan setelah terinfeksi COVID-19.
Ada pula beberapa RS yang mengalihkan sebagian tempat tidurnya untuk non-COVID-19 karena sudah lama tertunda pelayanannya. Sebagian RS juga mengalihkan isolasi menjadi ICU karena banyaknya pasien yang membutuhkan ICU. Dengan bertambah ICU yang mana jarak tempat tidurnya juga lebih lebar, maka ikut menurunkan jumlah tempat tidur.
Kemudian, berdasarkan proyeksi perhitungan yang telah disusun secara ilmiah, tempat isolasi itu tidak akan mampu menampung pasien COVID-19 per 17 September 2020. Gubernur Anies juga menyebut, meskipun kapasitas ruang isolasi khusus COVID-19 ditingkatkan sebanyak 20% menjadi 4.807 tempat tidur, maka seluruh tempat tidur itu akan penuh di sekitar tanggal 6 Oktober 2020.
Anies menyampaikan, kapasitas maksimal ruang ICU khusus COVID-19 di DKI Jakarta saat ini sebanyak 528 tempat tidur. Jumlah yang besar tersebut saat ini telah terisi 83?n akan penuh pada tanggal 15 September dengan tingkat penularan wabah seperti sekarang.
Pemprov DKI Jakarta sedang berusaha menaikkan kapasitas ICU dilakukan hingga mencapai 636 tempat tidur. Namun, tanpa usaha pembatasan lebih ketat, maka ICU khusus COVID Jakarta sesudah dinaikkan kapasitasnya pun bisa penuh pada tanggal 25 September.
