SURABAYA, TELISIK.ID - Ketika Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan memberlakukan kembali PSBB di ibu kota dalam menekan pandemi COVID-19, ternyata Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa justru memamerkan pemberlakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro).

Terbukti, PSBM yang dilakukan Gubernur Khofifah lebih efektif untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jatim.

Khofifah mencontohkan keberhasilan PSBM di Jatim yaitu dilakukan di Magetan khususnya di area pondok pesantren Temboro.

PSBM dilakukan secara ketat dengan mengunci pintu keluar masuk desa, testing massif dan karantina total selama 14 hari. Efektivitas PSBM terbukti karena sampai hari ini sudah tidak ada penyebaran kasus COVID-19 baru dari area tersebut.

Saat ini, lanjut Khofifah, PSBM di Jatim juga telah dilakukan di beberapa zona merah baru akibat adanya klaster baru. Seperti di Lapas Porong dan PP Darussalam Blok Agung Banyuwangi. Pemprov Jatim bersama Pemda,  TNI dan Polri melakukan PSBM atau lockdown lokal di kawasan tersebut dan membatasi aktivitas mereka untuk keluar ke wilayah pemukiman dan menjamin kecukupan logistik dengan mensuplai makanan tiap hari.