MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mulai menggarap dugaan korupsi pembangunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur).
Total anggaran proyek yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Butur itu sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2020.
"Dugaan korupsinya, kami masih sementara dalami," kata Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Sahrir, Kamis (8/7/2021).
Dalam penyelidikan, Jaksa menemukan ada indikasi pelanggaran dalam pengerjaan proyek tersebut. Dimana, pekerjaan diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
"Tidak sesuainya RAB itu diduga kuat menimbulkan kerugian keuangan negara," sebutnya.
