"Jadi berkas itu sedang dalam proses disusun dan dilengkapi. Termasuk dengan dokumen barang bukti yang ada, jadi barang bukti yang diamankan itu kan ada banyak. Makanya kami minta waktu penundaan lagi, inilah yang kami matangkan dulu," terangnya.

Terpisah, tim pengacara dari terdakwa Apin BK bernama Sunari ketika temui usai persidangan mengaku akan menunggu tuntutan kejaksaan.

"Kami akan melakukan pembelaan terhadap klien kami. Jadi, kami tunggu tuntutan dari JPU," terangnya.

Sebagaimana diketahui, ini merupakan sidang tuntutan jaksa yang kedua kalinya ditunda. Sidang yang pertama tuntunan dan ditunda itu adalah Senin 5 Juni 2023. Alasan penunda itu di antaranya berkas perkara belum tuntas untuk dibacakan dan dijadikan tuntutan.

Baca Juga: Terduga Bos Judi dan Narkoba Samsul Tarigan Belum Ditangkap Polisi, Netizen Ikut Komentar