Dalam kasus tersebut, penyelidik telah memeriksa sedikitnya 80 orang saksi. Mereka terdiri dari anggota dan mantan anggota DPRD, staf serta honorer.
Dari keterangan saksi-saksi itu, ditemukan ada perbuatan melawan hukum yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
