Baca juga: Lagi, Dua Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Kawasan Industri Morosi Ditangkap
Baca juga: Bocah di NTT Tewas Usai Ditabrak Kendaraan Penggiling Padi
Jumlah saksi yang telah dimintai keterangan sampai saat ini sekitar 71 orang. 20 orang diantaranya merupakan anggota dan mantan anggota DPRD Mubar, mantan sekwan, bendahara, dan staf.
"71 orang saksi sudah kami periksa. Masih ada beberapa anggota dan mantan anggota DPRD yang belum memenuhi panggilan. Keterangan, mereka sangat dibutuhkan," terangnya.
Dari keterangan saksi yang telah diperiksa, sudah ada titik terang yang didapat, yang diantaranya soal lembur. Dimana, staf ada lemburnya dibayarkan dan ada pula yang tidak menerima sepeserpun. Sementara, dalam pertanggungjawaban, secara keseluruhan telah dibayarkan.
