MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap pembangunan 80 kios darurat yang digunakan untuk merelokasi pedagang korban kebakaran di Pasar Manguntara, Wakuru, Kecamatan Tongkuno tahun 2021 yang menelan anggaran sebesar Rp 1 miliar.
"Ada aduan dari masyarakat, terkait pembanguan kios darurat itu. Makanya, kita mulai melakukan pengumpulan Pulbaket," kata Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Intel, Fery Febrianto, Senin (28/3/2022).
Fery mengaku, telah dua kali turun ke lokasi meninjau pembangunan kios darurat yang sumber anggaranya dari biaya tak terduga (BTT) itu. Dari hasil observasi, pembangunan kios itu telah melewati batas waktu yang ditentukan. Kemudian, ada beberapa item pekerjaan tidak sesuai gambar serta toilet (WC) tidak dibangun.
"Temuan-temuan itu yang kami masih dalami," ujarnya.
Baca Juga: Turnamen Mancing Nasional Segera Dilaksanakan di Butur
