MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, mulai menyasar proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2022 lalu yang menelan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar.
Dari 5 PLTS yang dibangun di Puskesmas, satu di antaranya yakni, Puskesmas Tongkuno tidak berfungsi dengan baik.
Kasi Intelijen Kejari Muna, Fery Febrianto mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait proyek yang anggarannya sebesar Rp 900 juta perunitnya.
Baca Juga: Kurangi Risiko Bencana, Pemda Muna Barat Bentuk FPRB
"Kita masih kumpulkan keterangan," kata Fery, Sabtu (16/9/2023).
